PENGOBATAN kanker tentunya membutuhkan dana besar. Lantas bagaimana peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam menangani pasien kanker yang menjadi peserta asuransi sosial ini?
Dikatakan Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur, berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga November 2014, dilaporkan pengobatan kanker untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp 1,5 triliun.
Rinciannya terdiri dari biaya rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp950 miliar, obat-obatan Rp589 miliar, serta biaya upaya promotif dan preventif yang hanya disiapkan sebesar Rp44 miliar.
"Dari total seluruh biaya kesehatan yang mencapai Rp 54 triliun, pengobatan kanker memang paling menyedot biaya besar, yaitu Rp 1,5 triliun. Angka ini masih akan terus bertambah, karena untuk bulan Desember 2014 masih ada beberapa rumah sakit yang belum mengajukan klaim," ujar Fajriadinur di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (4/2/2015).