DALAM upaya pengendalian penyakit kanker, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah banyak mengeluarkan beberapa regulasi terkait pencegahan. Hal ini dikatakan oleh Menteri Kesehatan Prof Nila F Moeloek.
Menkes Nila mengatakan, saat ini pemerintah telah melaksanakan beberapa program dalam mengendalikan kanker, dengan upaya promotif dan preventif. Rupanya program tersebut tak luput dari regulasi yang sudah disahkan, seperti kawasan tanpa rokok, diet sehat, dan kalori seimbang.
"Pengendalian kanker di Indonesia ditentukan oleh keberhasilan penerapan strategi penanganan yang komprehensif, terorganisir, terkoordinasi, dan berkesinambungan, yang meliputi upaya pencegahan, deteksi dini, diagnosis, kuratif, hingga pelayanan paliatif," ujarnya di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (4/4/2015).
Lebih lanjut, tambahnya, di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), manfaat dari pengembangan deteksi dini kanker sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. Karenanya, pemerinth telah menyiapkan dana khusus untuk promotif dan preventif.
"Kita patut bersyukur bahwa kita telah berhasil mengembangkan JKN yang paket manfaatnya menanggung deteksi dini knker leher rahim dan kenker payudara di faskes tingkat pertama," imbuhnya.
Paket manfaat tersebut antara lain, diagnosis dan pengobatan di rumah sakit, serta telah dikembangkan kegiatan penemuan dini kanker pada anak di puskesmas.
(Yogi Cerdito)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.