SETIAP 29 September diperingati sebagai World Heart Day (WHD) atau Hari Jantung Sedunia, untuk meningkatkan kesadaran secara global terhadap bahaya penyakit jantung. Penyakit jantung masih menjadi pembunuh nomor satu di dunia.
Seperti kita ketahui, penyakit jantung menjadi beban kesehatan, termasuk biaya perawatan dan pengobatannya yang sangat mahal. Namun, pengobatan dan perawatan penyakit jantung di Indonesia sangat terbantu dengan diterapkannya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut seperti disampaikan Irfan Humaidi, Kepala Departemen Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurutnya, cukup banyak peserta BPJS Kesehatan yang memiliki penyakit jantung terbantu dengan adanya layanan jaminan sosial ini karena beberapa layanannya di-cover. (Baca: Imbauan pemerintah terkait hari jantung sedunia)
"Seperti operasi jantung dan pemasang ring, baik di Rumah Sakit Harapan Kita, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan beberapa rumah sakit di luar Jakarta. Jadi, layanan yang di-cover itu baik sebelum operasi, saat operasi, maupun setelah operasi," ujarnya kepada Okezone melalui sambungan telefon, Senin (29/9/2014).
Lebih lanjut, layanan penyakit jantung juga tidak tergantung peserta itu masuk golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ataupun non-PBI. Artinya, hampir semua masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan untuk layanan penyakit jantung di-cover oleh JKN. (Baca: Ciptakan lingkungan pendukung jantung sehat)
"Pokoknya semua peserta yang terdaftar di BPJS Kesehatan semua manfaat medisnya sama, baik PBI maupun non-PBI, tetapi yang berbeda hanya kelasnya. Jadi, hanya beda kelas ruang perawatan saja, tetapi obat yang diberikan sama," tutupnya.
(Ainun Fika Muftiarini)