Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Orangtua Korban Daycare Jogja Menangis: Tangan dan Kaki Anak Saya Diikat Kencang!

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Minggu, 26 April 2026 |19:23 WIB
Orangtua Korban Daycare Jogja Menangis: Tangan dan Kaki Anak Saya Diikat Kencang!
Orangtua Korban Daycare Jogja Menangis: Tangan dan Kaki Anak Saya Diikat Kencang! (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah orangtua korban dalam kasus dugaan kekerasan di daycare di Yogyakarta mendatangi Mapolresta Yogyakarta untuk mencari kejelasan dan keadilan.

Salah satu orang tua, Norman Widarto, mengaku terpukul setelah mengetahui dugaan perlakuan yang dialami anaknya. Ia menyebut telah menitipkan anaknya sejak 2022, saat masih berusia tiga bulan.

Norman mengungkapkan bahwa selama ini ia kerap menerima penjelasan dari pihak daycare terkait luka pada tubuh anaknya. Namun, setelah melihat rekaman yang beredar, ia mulai mempertanyakan penjelasan tersebut.

“Selama ini kalau ada luka di punggung atau bibir, pihak daycare menyebut itu sudah dari rumah. Padahal setiap pagi saya mandikan anak saya dan tidak ada luka. Setelah melihat video, saya sangat terkejut,” ujarnya, dikutip dari laman Pemprov DIY.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi kesehatan anaknya yang kerap mengalami gangguan pernapasan. Menurutnya, kondisi serupa juga dialami oleh beberapa anak lain yang dititipkan di tempat tersebut.

Kaget Anaknya Disiksa

Kesaksian lain datang dari Khairunnisa, yang mengaku syok setelah menduga anaknya termasuk dalam rekaman yang beredar. Ia menilai terdapat indikasi perlakuan yang tidak layak terhadap anak-anak di fasilitas tersebut.

“Saya sangat terpukul melihat kondisi dalam video. Saya berharap kasus ini bisa diusut tuntas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sistem pengawasan di daycare tersebut. Menurutnya, orang tua tidak memiliki akses langsung ke kamera pengawas (CCTV) di dalam ruang pengasuhan.

“CCTV hanya tersedia di area luar. Kami tidak bisa memantau langsung kondisi anak di dalam. Selain itu, ada aturan penjemputan yang harus diinformasikan terlebih dahulu,” tambahnya.

Berdasarkan data kepolisian, terdapat 103 anak yang pernah terdaftar di daycare tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 53 anak terindikasi mengalami perlakuan yang tidak sesuai.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring proses penyidikan dan laporan dari orang tua lainnya.

Polresta Yogyakarta menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak pengelola dalam dugaan pembiaran terhadap praktik yang merugikan anak-anak.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement