Korea Utara dikenal melarang seluruh bentuk kegiatan keagamaan yang tidak sejalan dengan ideologi negara. Natal, sebagai perayaan umat Kristen, dianggap bertentangan dengan sistem politik dan kepemimpinan negara.
Warga yang kedapatan merayakan Natal baik secara terbuka maupun diam-diam berisiko menerima hukuman berat. Pemerintah lebih menekankan perayaan yang berkaitan dengan pemimpin negara sebagai agenda utama tahunan.
Meski tidak seketat negara lain dalam daftar ini, Tajikistan menerapkan pembatasan ketat terhadap simbol dan perayaan Natal di ruang publik. Pemerintah berupaya membatasi pengaruh budaya asing demi menjaga identitas nasional.
Sekolah dan fasilitas umum dilarang memasang pohon Natal atau menggelar acara perayaan. Perayaan pribadi tidak sepenuhnya dilarang, namun tetap diawasi agar tidak meluas ke ruang publik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)