Umat Kristen yang tinggal atau bekerja di Arab Saudi umumnya merayakan Natal secara tertutup di rumah masing-masing. Meski dalam beberapa tahun terakhir mulai terlihat toleransi terbatas seperti dekorasi sederhana di pusat perbelanjaan tertentu perayaan terbuka tetap dihindari demi alasan keamanan dan sosial.
Somalia secara tegas melarang perayaan Natal. Pemerintah memandang perayaan hari raya non-Islam sebagai potensi ancaman stabilitas dan keamanan, terutama di tengah keberadaan kelompok ekstremis.
Segala bentuk perayaan Natal, termasuk dekorasi, acara keagamaan, hingga ucapan “Selamat Natal”, dilarang keras. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga homogenitas agama di negara tersebut.
Sejak menerapkan hukum Syariah secara ketat, Brunei membatasi perayaan Natal di ruang publik. Warga non-Muslim masih diperbolehkan merayakan Natal secara pribadi, namun tidak di tempat umum.
Memasang pohon Natal, lampu hias, atau atribut Sinterklas di area publik dapat berujung sanksi. Bahkan, penggunaan ucapan Natal di lingkungan kerja dan ruang umum juga tidak dianjurkan.