Alokasi anggaran terbesar selanjutnya digunakan untuk Pelayanan Primer. Ini merupakan pelayanan yang dilakukan di Puskesmas dan Posyandu.
"Urutan ketiga yang paling besar adalah di layanan primer ini di puskesmas, posyandu ini sebesar Rp24 triliun. Setengahnya dianggarkan di Kemenkes, setengahnya lagi dianggarkan ke Pemerintah daerah," jelas dia.
Budi juga mengatakan anggaran Rp9,7 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan program hasil tindak cepat (PHTC). Kegiatan ini meliputi peningkatan rumah sakit dari kualitas D ke C di 10 lokus baru hingga pemeriksaan kesehatan gratis yang ditargetkan terhadap 130,3 juta orang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)