JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan kenaikan anggaran sebesar 8 persen di tahun 2026. Anggaran Kementerian Kesehatan akan menjadi Rp128,5 triliun dari sebelumnya Rp105,6 triliun.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan anggaran Kemenkes sebesar Rp128,5 triliun itu terdiri dari anggaran Kemenkes sebesar Rp114 triliun dan Rp14,5 triliun sisanya merupakan dana alokasi khusus (DAK) Kesehatan.
"Anggaran tahun 2026 naik sekitar 8% menjadi sekitar Rp114 triliun. Ini total yang dianggarkan di Kementerian Kesehatan, kita juga ada anggaran yang kita salurkan melalui APBD itu sekitar Rp14,5 triliun. Jadi total di 2026 itu sekitar Rp128 triliun," ungkap Budi dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).
Alokasi terbesar anggaran Kemenkes diperuntukkan untuk Pembiayaan dan Tata Kelola Kesehatan atau pembiayaan BPJS. Hampir setengah dari anggaran Kemenkes ditetapkan untuk melakukan pembiayaan BPJS.
Alokasi terbesar kedua digunakan untuk Layanan Lanjutan atau layanan di rumah sakit. Kemenkes mengalokasikan dana sebesar Rp31,1 triliun untuk program ini.
"Paling besar di mana? Untuk pembiayaan BPJS yang besarnya sekitar Rp59 triliun. Yang kedua yang paling besar adalah layanan di rumah sakit sebesar Rp30 triliun," sambung dia.
Alokasi anggaran terbesar selanjutnya digunakan untuk Pelayanan Primer. Ini merupakan pelayanan yang dilakukan di Puskesmas dan Posyandu.
"Urutan ketiga yang paling besar adalah di layanan primer ini di puskesmas, posyandu ini sebesar Rp24 triliun. Setengahnya dianggarkan di Kemenkes, setengahnya lagi dianggarkan ke Pemerintah daerah," jelas dia.
Budi juga mengatakan anggaran Rp9,7 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan program hasil tindak cepat (PHTC). Kegiatan ini meliputi peningkatan rumah sakit dari kualitas D ke C di 10 lokus baru hingga pemeriksaan kesehatan gratis yang ditargetkan terhadap 130,3 juta orang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)