Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kronologi Insiden Pelemparan Batu KA Sancaka Sampai Bikin Wajah Penumpang Berdarah

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |11:11 WIB
Kronologi Insiden Pelemparan Batu KA Sancaka Sampai Bikin Wajah Penumpang Berdarah
Kronologi Insiden Pelemparan Batu KA Sancaka Sampai Bikin Wajah Penumpang Berdarah (Foto: IG Widya Anggraini)
A
A
A

SEBUAH insiden mengerikan yang terjadi di dalam perjalanan KA Sancaka Eksekutif relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Minggu malam, 6 Juli 2025, belakangan viral di sosial media. 

Pasalnya, salah satu penumpang bernama Widya Anggraini, mengalami luka serius di wajah akibat pecahan kaca yang menerjang setelah kaca gerbong dilempari batu oleh oknum tak bertanggung jawab.

Unggahan video dan kronologi yang dibagikan oleh korban sendiri melalui akun Instagram pribadinya @widya_anggraini_awaw sontak menjadi viral dan menuai simpati luas dari warganet. 

Berikut adalah kronologi lengkap dari kejadian tersebut, dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (9/7/2025).

Kronologi Insiden Pelemparan Batu KA Sancaka Sampai Bikin Wajah Penumpang Berdarah
Kronologi Insiden Pelemparan Batu KA Sancaka Sampai Bikin Wajah Penumpang Berdarah

1. Kronologi Kejadian, Awalnya Mau Bikin Konten Video Estetik

Detik-detik awal insiden tersebut terekam dalam video, karena awalnya Widya berniat membuat konten estetik perjalanan naik kereta untuk dibagikan ke media sosialnya.

Widya duduk di dalam KA Sancaka Eksekutif, Gerbong 2, kursi 4C–4D, saat perjalanan malam dari Yogyakarta menuju Surabaya. 

Saat itu ia tengah mengambil gambar dan merekam video mulai dari awal masuk kereta hingga suasana interior kereta. Rencana awalnya hanyalah membuat konten estetik perjalanan. Namun nasib berkata lain.

“Awalnya mau bikin video aesthetic naik kereta. Tapi takdir berkata lain. Tiba-tiba kaca dilempar batu,” tulis Widya dalam unggahan videonya.

Sekitar pukul 22.45 WIB, sesaat sebelum kereta mencapai wilayah Klaten, tiba-tiba terdengar suara benturan keras.

“Tiba-tiba, BRAK! Kaca gerbong dilempar batu dari luar. Aku kena. Muka penuh darah,” tulisnya dalam unggahan.

Pelemparan batu tersebut mengakibatkan kaca jendela pecah dan serpihannya langsung menghantam wajah dan tubuh Widya. Dalam kondisi syok, ia sempat tak menyadari darah mengucur dari wajah dan lehernya.

“Aku bahkan gak sadar sampai orang-orang di sekitar panik dan bilang, ‘Mbak, wajah dan leher berdarah!’”

2. Proses Penanganan Darurat

Petugas dari PT KAI yang berjaga langsung mengevakuasi Widya ke bagian belakang kereta. Di sana, ia mendapat pertolongan pertama. Serpihan kaca dibersihkan satu per satu dari wajah, mata, hingga lehernya.

Melihat kondisinya cukup serius, ia langsung diturunkan di Stasiun Solo dan dilarikan ke RS Triharsi Surakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. 

Diagnosis awal menunjukkan serpihan kaca masuk ke mata, rambut, bahkan ke dalam baju korban.

 

3. Lanjutan Pengobatan di Surabaya

Pada tanggal 8 Juli 2025, Widya kembali menjalani pengobatan lanjutan di RS Mata Undaan Surabaya, dikawal langsung oleh tim dari PT KAI. 

Dalam video yang ia unggah, terlihat suasana rumah sakit tempat ia menjalani rawat jalan di poli spesialis mata dan penyakit dalam.

“Serpihan kaca sudah keluar dari mata. Tapi bagian kepala masih terasa perih, mungkin bekas dari terkena serpihan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan beberapa serpihan kaca sempat masuk ke mulut, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan tambahan oleh dokter spesialis.

 

4. Reaksi Warganet dan Pesan Widya

Unggahannya yang kini sudah ditonton ratusan ribu kali memicu reaksi dari ribuan warganet yang mengecam aksi pelemparan batu ke arah kereta. 

Banyak yang menyoroti betapa berbahayanya aksi vandalisme semacam ini, yang bisa berujung maut. Widya pun menyampaikan pesan kepada masyarakat luas. 

“Tolong, jangan ada lagi pelemparan batu ke kereta. Ini nyawa taruhannya. Satu tindakan sembrono bisa membahayakan banyak orang,” ungkapnya.

Sebagai langkah preventif, ia juga menyarankan kepada penumpang untuk selalu menutup tirai jendela (gorden) saat bepergian naik kereta, terutama saat malam hari.

 

5. Tanggapan Pihak KAI

Sebagai respons atas insiden pelemparan batu ke kaca KA Sancaka, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menyatakan keprihatinan yang mendalam. 

Mereka menilai tindakan vandalisme seperti ini sangat membahayakan keselamatan penumpang dan merugikan fasilitas negara, serta berdampak pada pelayanan publik secara luas.

KAI menilai pelemparan batu ke arah kereta bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga termasuk kategori tindak pidana. Kasus seperti ini akan langsung dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam sistem hukum Indonesia, aksi membahayakan perjalanan kereta api diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

Berdasarkan Pasal 194 KUHP, siapa pun yang sengaja menyebabkan bahaya terhadap lalu lintas kereta api bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun. Jika aksi tersebut mengakibatkan korban jiwa, sanksinya bisa diperberat menjadi hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, dalam UU Perkeretaapian, Pasal 180 dan 197 menyebut perusakan sarana dan prasarana perkeretaapian dapat dikenai pidana hingga 15 tahun, tergantung dari skala dampak yang ditimbulkan, seperti kerusakan material, luka berat, atau kematian.

(Alan Pamungkas)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement