ANGKA pernikahan dini yang terjadi di Indonesia termasuk masih cukup tinggi. Meskipun sejak tahun 2021-2023 angka pernikahan dini di Indonesia mengalami penurunan.
Berdasarkan data United Nations Children's Fund (UNICEF) tahun 2023 mengungkap terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah pada usia di bawah 18 tahun. Indonesia menduduki peringkat empat dengan kasus perkawinan usia dini terbanyak di dunia, setelah India, Bangladesh, dan China.
Lantas, apa dampak bagi perempuan yang melakukan pernikahan dini dan anak yang lahir dari pasangan yang melakukan pernikahan dini?
Dilansir dari World Health Organization, Selasa (17/6/2025), pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada anak di bawah usia 18 tahun yang disebabkan oleh beberapa faktor, seperti budaya, kemiskinan, kurangnya kesempatan untuk sekolah dan lainnya.
Oleh karena itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Batas minimal usia menikah untuk laki-laki dan perempuan saat berusia 19 tahun.
Dilansir dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, meskipun angka pernikahan dini di Indonesia sejak 2021 sampai 2023 mengalami penurunan. Angka pernikahan dini di Indonesia tercatat 9,23% pada tahun 2021 dari tingkat sebelumnya sebesar 10,35%. Tren penurunan angka pernikahan dini ini terjadi juga pada 2022 menjadi 8,06% dan pada 2023 terus menurun hingga menjadi 6,92%.
Dalam unggahan Instagram @dr.aisyafik, pernikahan dini ini tentu memberikan dampak bagi perempuan yang melakukan pernikahan dini atau pun anak-anak yang lahir dari pasangan tersebut. Berikut dampak yang harus dihadapi perempuan yang melakukan pernikahan dini.
1. Anak menjadi kehilangan masa mudanya untuk bermain bersama teman sebaya
2. Risiko kematian saat melahirkan, karena ketika hamil saat usia kurang dari 20 tahun risikonya lebih tinggi
3. Penyakit menular seksual
4. Kekerasan pada rumah tangga (KDRT)
5. Putus sekolah
6. Ketimpangan gender
7. Siklus kemiskinan
8. Psikologi anak terganggu karena mereka belum siap untuk menjadi suami atau istri atau pun orangtua
Berikut dampak bagi bayi yang lahir dari pasangan yang melakukan pernikahan dini.
1. Bayi terlahir prematur
2. Berat badan bayi rendah
3. Kekurangan gizi pada bayi yang dapat berisiko terjadinya stunting
Oleh karena itu, pernikahan dini merupakan suatu hal yang berpotensi merugikan baik bagi pasangan maupun anak yang terlahir dari pasangan yang melakukan pernikahan dini.
Dilansir dari Kemenko PMK, untuk mengatasi pernikahan dini dan mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 di Indonesia. Pemerintah melakukan sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya para orang tua di daerah yang angka pernikahan dininya cukup tinggi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)