Meski semua jenis daging diperbolehkan, cara pengolahannya tetap harus disesuaikan dengan usia bayi:
Usia 6 bulan: Daging harus diolah hingga matang sempurna, kemudian diblender hingga benar-benar halus dan homogen.
Usia 9 bulan: Daging dapat dicincang halus, disesuaikan dengan kemampuan mengunyah bayi yang sudah berkembang.
Usia 12 bulan ke atas: Anak sudah boleh makan daging dalam bentuk potongan kecil atau utuh, termasuk daging kambing olahan khas Idul Adha.
Dengan demikian, daging kurban bukan hanya bisa dinikmati oleh orang dewasa, tetapi juga bisa menjadi sumber protein hewani yang baik bagi tumbuh kembang si kecil, asal disajikan dengan cara yang tepat sesuai usianya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.