Beberapa komentar menyebut bahwa ini adalah bentuk kejahatan digital yang sangat berbahaya karena dapat menormalisasi perilaku menyimpang, khususnya kepada anggota masyarakat yang rentan atau memiliki kecenderungan kelainan psikoseksual.
“Ada 41 ribu orang sakit jiwa di indo, Jijik, hati-hati ya semua,” ujar salah satu netizen.
“SUMPAH DEMI APA KALIAN GAK WARAS SEMUA,” timpal netizen lain.
“Dunia inj kenapa sih. Lebih takut orang daripada hantu,” ujar netizen selanjutnya.
(Qur'anul Hidayat)