Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap guru yang tidak mencerminkan semangat pendidikan. Ia menyatakan akan memberhentikan guru tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.
Pakar Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Holy Ichda Wahyuni, menyatakan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pintu dialog, mengenai metode pengajaran yang sesuai dengan kurikulum, usia siswa, serta pendekatan etika dan pedagogi yang baik.
https://www.instagram.com/p/DJB9vhWzzm7/?igsh=dDR6bXQ5czB1dGln
(Qur'anul Hidayat)