Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oknum Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Partai Perindo: Fokus Pendampingan Korban dan Evaluasi Standar Etika

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |17:08 WIB
Oknum Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, Partai Perindo: Fokus Pendampingan Korban dan Evaluasi Standar Etika
Sri Gusni. (Foto: Perindo)
A
A
A

Selanjutnya, Partai Perindo juga menyoroti kehadiran CCTV di ruang pemeriksaan USG sebagai pelanggaran terhadap hak privasi pasien. Ruang pemeriksaan medis adalah area sensitif dan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, terutama bagi pasien perempuan.

Pemasangan CCTV harus dilakukan dengan memperhatikan etika kedokteran dan hak privasi pasien. Penggunaan CCTV yang tidak tepat atau tanpa persetujuan pasien dapat melanggar hak privasi mereka, dan menimbulkan kekhawatiran tentang penyalahgunaan rekaman tersebut. 

Sri Gusni mendorong seluruh penyelenggara fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, untuk memperkuat komitmennya dalam menjamin keamanan dan kenyamanan pasien. Hal ini mencakup pengawasan terhadap kepatuhan tenaga medis terhadap peraturan dan kode etik, serta penataan ruang layanan kesehatan agar tidak membuka potensi pelanggaran terhadap privasi.

Partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo ini juga memandang bahwa evaluasi perlu dilakukan tidak hanya pada aspek teknis layanan kesehatan, tetapi menyeluruh pada hulu yakni sistem pendidikan kedokteran itu sendiri. Perlu adanya penguatan kurikulum yang menekankan pembentukan karakter, pemahaman etika profesi, serta tanggung jawab moral yang tinggi. 

“Nilai-nilai tersebut idealnya ditanamkan sejak masa pendidikan agar calon dokter dan dokter spesialis tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga berintegritas dalam menjalankan profesinya”, tambah Sri Gusni.

Terakhir, Partai Perindo berharap seluruh pihak yang terlibat dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan etika kedokteran dan standar layanan kesehatan di Indonesia. Pemerintah daerah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan organisasi terkait lainnya harus bertindak lebih proaktif dalam melakukan pengawasan rutin terhadap fasilitas layanan kesehatan, serta memastikan bahwa semua tenaga medis mematuhi kode etik kedokteran dan standar pelayanan yang telah ditetapkan. 

Evaluasi ini tidak hanya penting untuk melindungi pasien dari tindakan yang merugikan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan tetap terjaga. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement