Tahun Baru Imlek merupakan momen penting bagi masyarakat China. Pada Perayaan tersebut, mereka berkumpul bersama keluarga, untuk berbagi kasih dan melepas rindu setelah lama tidak bertemu.
Berbeda halnya bagi mereka yang masih berstatus lajang. Mereka cenderung mendapat tekanan dari orangtua karena belum memiliki pacar ataupun belum memiliki seseorang yang pantas untuk dinikahi.
Hal ini memunculkan fenomena ‘pacar sewaan’, sebagai bentuk putus asa untuk bertahan hidup dari tekanan orangtua, setidaknya untuk selama masa liburan Tahun Baru Imlek.
Pacar sewaan merupakan seseorang yang menawarkan jasa berbayar untuk berperan sebagai pacar palsu sesuai dengan kesepatakan yang dibuat kedua belah pihak antara penyewa dan penyedia jasa. Permintaan pacar sewaan ini semakin meningkat, ketika menjelang Tahun Baru Imlek.
Pacar sewaan bisa ditemukan di berbagai platform media sosial, maupun aplikasi khusus untuk yang menyediakan jasa sewa pacar. Terdapat kontrak yang jelas tetang durasi kerja, permintaan khusus terkait perilaku, dan biaya jasa.
Biasanya, pacar sewaan hanya perlu untuk menemani makan malam keluarga dan memberikan kesan positif kepada orangtua klien. Namun dalam beberapaa kasus, klien mungkin menyewa pacar sewaan selama beberapa hari untuk menemani liburan Tahun Baru Imlek, dengan bayaran yang lumayan tinggi.
Dilansir dari beberapa sumber, biaya untuk menyewa pacar palsu sangat bervariatif, tergantung pada durasi, dan permintaan dari klien. Mulai dari jutaan rupiah per jam untuk makan malam, bermain mahjong, dan mengobrol. Sedangkan harga dapat melonjak saat Tahun Baru Imlek, dengan nominal harga Rp6 juta hingga puluhan juta rupiah untuk satu hari.
Meskipun solusi ini sangat membantu banyak orang untuk menghindari pertengkaran dengan orang tua yang menuntut agar cepat memiliki pasangan, fenomena ini juga memicu perdebatan di kalangan masyarakat.
Beberapa orang menganggap hal ini sebagai ide kreatif untuk mengatasi masalah, namun sebagian lain mengkritik fenomena ini karena dianggap mengabaikan nilai–nilai kejujuran. Risiko lainnya yakni berpotensi dapat mengancam keselamatan. Meskipun tidak berbahaya, berinteraksi dengan orang asing sangat memerlukan kehati-hatian terhadap keselamatan pribadi.
Seorang pengacara di Firma Hukum Shanghai SUNHOLD, Zhang Yuxia menjelaskan bahwa layanan ini perlu diatur berdasarkan hukum perdata sebagai bentuk hubungan kerja, agar tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan pribadi dan kegiatan illegal lainnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)