Kasus ini lantas menjadi sorotan dan membuat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto buka suara. Bahkan, ia memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap WNA China berinisal LB tersebut.
LB disebut-sebut tidak bisa masuk ke Indonesia selama 10 tahun ke depan, bahkan hingga seumur hidup tidak lagi bisa menginjakkan kakinya ke Indonesia.
“Yang bersangkutan sudah dicekal di semua TPI untuk diamankan dan klarifikasi berita,” ujar Agus, kepada awak media.
Meski sudah diklarifikasi Imigrasi, keputusan pencekalan tersebut tetap menuai pro dan kontra di kalangan netizen. Banyak yang membela aksi WNA China tersebut karena secara tidak langsung berhasil membongkar sisi bobrok instansi di Indonesia.
“Padahal dia pengungkap kebenaran,” ujar @woo***
“Memalukan emang petugas di negara kita ini,” timpal @ren***
“Bagus bang China.. buat konten gituan. Mantap,” timpal @jog***
(Qur'anul Hidayat)