Sementara itu, Kemenparekraf juga melakukan survei untuk mengukur dampak pelatihan dan sertifikasi kompetensi kepada lebih dari 1.000 SDM pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dalam survei tersebut, sebanyak 60,3% mengaku mendapatkan peningkatan pendapatan setelah mendapatkan pelatihan, dan 52,2% mengalami peningkatan pendapatan setelah mendapatkan sertifikat kompetensi.
(Qur'anul Hidayat)