Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pria Ini Dihukum Bayar Ganti Rugi Bahan Bakar Pesawat Rp182 Juta, Kok Bisa?

Nabila Febriyanti R , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |12:07 WIB
Pria Ini Dihukum Bayar Ganti Rugi Bahan Bakar Pesawat Rp182 Juta, Kok Bisa?
Ilustrasi (Foto: Unsplash)
A
A
A
Ia didakwa dengan satu tuduhan perilaku tidak tertib di dalam pesawat, bertentangan dengan pasal 91.525 Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil 1998 dan satu tuduhan kegagalan mematuhi instruksi keselamatan, bertentangan dengan Pasal 91.580 Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil 1998.

Akhirnya pada tanggal 5 September 2024, pria berusia 33 tahun itu mengaku bersalah atas kedua pelanggaran tersebut. 

"Jauh lebih mudah untuk mematuhi arahan staf maskapai penerbangan daripada menimbulkan masalah yang tidak perlu, yang pada akhirnya dapat merugikan Anda," tegas Davis. 

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement