Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Tarif KRL Berbasis NIK, Sandiaga Uno: Proses Transformasi

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Minggu, 15 September 2024 |19:42 WIB
Dukung Tarif KRL Berbasis NIK, Sandiaga Uno: Proses Transformasi
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: dok. Kemenparekraf)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno turut angkat bicara soal rencana pemerintah yang akan menetapkan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Seperti diketahui, pemerintah ingin dengan skema tersebut subsidi tarif KRL lebih tepat sasaran. Hal ini dilakukan dengan harapan pemberian subsidi bisa tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.

Menurut Sandi, langkah tersebut patut diapresiasi demi mendukung upaya pemutakhiran data. Sehingga, bantuan biaya transportasi kepada masyarakat yang betul-batul membutuhkan bisa tepat sasaran. 

“Segala upaya untuk memutakhirkan data kita perlu kita apresiasi. Dan kita bisa memberikan bantuan biaya transportasi kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” kata Sandi saat ditemui wartawan di Mal Sumarecon Serpong, Tangerang, baru-baru ini. 

“Namun di saat sekarang biaya hidup semakin meningkat. Ini kita khawatir akan menjadi beban. Berwisata ini salah satu yang menjadi kendala itu di biaya transportasi,” lanjutnya. 

Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK Dilakukan Bertahap di 2025

Mengingat biaya hidup yang semakin meningkat, dan salah satu kendala berwisata masyarakat adalah biaya transportasi, Sandi menilai, proses transformasi ini perlu didukung. 

“Nah, jadi kita ingin berkolaborasi mendukung proses transformasi agar subsidi kita tetap di transportasi itu tepat sasaran,” ungkapnya. 

Terlebih dirinya juga menilai, penggunaan NIK dianggap pilihan tepat karena merupakan data yang akurat dalam penerapan biaya transportasi. 

“Berbasis NIK itukan kita datanya berarti data yang akurat. Ini yang nanti kita ke depan harus pastikan supaya transportasi umum kita lebih dicintai oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

Penetapan tarif KRL berbasis NIK ini nantinya bakal diterapkan secara bertahap. Hal itu sekaligus bagian dari sosialisasi kepada masyarakat dan transisi menetapkan tarif baru KRL yang akan naik dalam waktu bersamaan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal mengatakan, tujuan agar beban PSO yang ditanggung pemerintah bisa berkurang dengan menaikan tarif kepada para pelanggan.

“Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Risal dalam keterangan resminya.

Lewat proses sosialisasi, Risal menambahkan bahwa pihaknya masih terus membuka ruang diskusi untuk menerima berbagai macam masukan baik dari para akademisi maupun masyarakat untuk me-review kebijakan baru tersebut. Harapannya kebijakan baru ini tidak memberatkan para pengguna jasa layanan KRL.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement