Polisi sempat menggeledah rumah Alberto dan menemukan jam tangan curian itu di lemari pakaiannya. Pria itu didakwa dengan tuduhan pencurian berat tingkat dua.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara dan denda USD10 ribu atau setara Rp154 juta.
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.