PEMERINTAH mulai memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara khususnya di bandara, bagi para pendatang dari luar negeri. Hal ini merupakan salah satu langkah dalam mengantisipasi pencegahan dan penularan varian baru Mpox ke Indonesia.
Skrining ketat dilakukan dengan mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia. Lantas, bagaimana proses skrining yang wajib dilakukan para pelaku perjalanan internasional tersebut? Berikut alurnya.
Alur skrining Mpox dilakukan mulai dari jalur kedatangan internasional. Semua penumpang akan melewati thermal scanner terlebih dahulu.
Jika terdeteksi suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius maka akan dilakukan pemeriksaan ulang menggunakan thermal gun.
Bila suhu tubuh tetap tinggi, penumpang akan diarahkan ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pengambilan sampel usap (swab). Bila hasil pemeriksaan menunjukkan positif Mpox, penumpang segera dirujuk ke rumah sakit.
“Kita sudah menentukan tempat di mana akan dilakukan pemeriksaan swab, di mana akan dilakukan pemasangan thermal scanner, di mana akan dilakukan skrining dengan menggunakan kuesioner, sehingga nanti semua bisa teridentifikasi dengan tepat dan tidak mengganggu penumpang yang lainnya,” terang Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono.
“Begitu juga jalur evakuasi, apabila terjadi kasus positif akan langsung kami evakuasi ke rumah sakit setempat,” imbuhnya.
Selain kesiapan skrining Mpox, Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan juga memasang informasi sosialisasi mengenai kewaspadaan dan pencegahan Mpox pada layar digital di jalur kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sementara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M. Syahril menjelaskan, skrining ketat dilakukan dengan mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SatuSehat Health Pass.
“Skrining ketat dilakukan menyusul ditemukannya varian Clade Ib di luar kawasan Afrika. Virus Mpox Clade Ib terindikasi memiliki derajat keparahan yang lebih tinggi, penularan lebih cepat, termasuk menular ke populasi anak-anak,” ujar M. Syahril, beberapa waktu lalu.
Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penerapan SatuSehat Health Pass bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan mengirimkan surat pada 26 Agustus 2024.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass Pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Dalam surat edaran itu, Kemenhub meminta Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing yang melayani penerbangan ke luar negeri agar melakukan empat upaya untuk mencegah penularan Mpox di Indonesia.
Salah satunya, menyosialisasikan dan menginformasikan kepada setiap pelaku perjalanan yang akan terbang ke Indonesia untuk mengisi SatuSehat Health Pass sebelum keberangkatan.
“Para penumpang harus mengisi SatuSehat Health Pass, sebelum atau saat check-in di keberangkatan. Hal ini untuk mencegah penumpukan penumpang di pintu masuk negara,“ tuturnya.
(Rizka Diputra)