"Maskapai dapat mengeluarkan penumpang dari penerbangan bila dianggap perlu atas kebijakan Delta sendiri demi kenyamanan atau keselamatan penumpang, demi kenyamanan atau keselamatan penumpang lain atau karyawan Delta, atau untuk pencegahan kerusakan pada properti Delta atau penumpang atau karyawannya,” demikian bunyi aturan yang berlaku pada Delta Airlines.
Seorang penumpang dapat dikeluarkan dari pesawat bila perilaku, pakaian, kebersihan, dan baunya menimbulkan risiko pelanggaran atau gangguan yang tidak wajar terhadap penumpang lain.
(Rizka Diputra)