Salah satunya, dengan menerapkan protokol kesehatan di bandara. Misalnya, dengan kembali menggunakan aplikasi electronic health alert card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan seperti pada masa Covid-19 beberapa tahun silam.
“Tadi pagi saya mendapatkan informasi dari Dirjen perhubungan udara bahwa berdasarkan antisipasi yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, akan diberlakukan kembali prosedur di bandara, terutama yang direct flight,” katanya.
“Kemudian juga aplikasi EHAC itu akan diberlakukan kembali sebagai bentuk antisipasi terhadap wabah Mpox. Jadi artinya secara antisipasi Kemenkes sudah alert di pintu-pintu negara, dan akan memberlakukan seperti waktu Covid,” ujarnya.
(Leonardus Selwyn)