INDONESIA memiliki segudang kuliner asli yang memiliki cita rasa khas dan mencerminkan keunikan wilayah masing-masing. Kuliner Indonesia pun tdak hanya sekadar makanan, tapi juga bagian dari budaya sehingga harus dilestarikan.
Kini, nasi gandul yang berasal dari Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Seperti diketahui, warisan budaya takbenda merupakan keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting. Kategori yang masuk dalam hal tersebut mulai dari sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Melansir laman Kemendikbud Ristek, nasi gandul telah masuk pencatatan WBTb sejak 2013 silam. Baru pada 2022, nasi gandul dilakukan untuk menjadi warisan budaya takbenda. Tahun lalu, Disdikbud Provinsi Jateng membantu dalam pengkajian, sehingga berhasil diusulkan dan ditetapkan di tahun ini.
Ada banyak hal yang dipersiapkan untuk proses penetapan WBTb. Mulai dari latar belakang sejarah, kajian akademis dari penelitian, jurnal skripsi atau tesis. Kemudian juga dilengkapi video mengenai karya budaya yang diusulkan.