Selain itu, UE juga akan menerapkan sistem ETIAS, yang merupakan bentuk otorisasi perjalanan bagi warga negara non-UE.
Untuk mengunjungi 30 negara Eropa yang akan memerlukan identifikasi ETIAS, pengunjung dari 60 negara harus membayar kurang dari USD8 (Rp125) ribu untuk melengkapi aplikasi dan menunggu persetujuan, yang dapat memakan waktu berjam-jam, berhari-hari, atau berminggu-minggu.
ETIAS akan mulai berlaku pada musim semi tahun 2025, namun aplikasi yang disetujui akan berlaku selama tiga tahun atau hingga paspor milik suatu individu kedaluwarsa.
(Rizka Diputra)