Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Targetkan Eliminasi Tuberkulosis pada 2030

MNC Media , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |02:00 WIB
Pemerintah Targetkan Eliminasi Tuberkulosis pada 2030
Pemerintah targetkan eliminasi tuberkulosis pada 2030. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

SEKITAR satu miliar orang diperkirakan meninggal akibat tuberkulosis dalam 200 tahun terakhir. Menurut Wakil Menteri Kesehatan Profesor Dante Saksono Harbuwono, angka tersebut lebih besar daripada seluruh pandemi yang pernah ada.

“Bayangkan satu milyar orang meninggal karena TB. Ini lebih banyak dari seluruh pandemi yang pernah ada di seluruh dunia. Sehingga, saya sering menyebut TB ini sebagai silence pandemic,” ujar Wamenkes Prof. Dante pada Pertemuan Tingkat Tinggi DPR RI untuk Eliminasi TB dan Pembentukan Kaukus TB DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI Jakarta 19 Agustus 2024.

Tingginya kasus tuberkulosis di Indonesia menjadi latar belakang pembentukan Kaukus Tuberkulosis. Forum ini merupakan pertemuan antara DPR RI dan pemerintah untuk merencanakan strategi, kebijakan, atau program terkait tuberkulosis.

Berdasarkan data Global Tuberculosis Report 2023, Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di dunia, setelah India, untuk negara dengan estimasi kasus dan kematian akibat tuberkulosis.

Indonesia menyumbang sekitar 10 persen penderita tuberkulosis di seluruh dunia, dengan angka penderita sekitar 1.060.000 dari 10.600.000 kasus tuberkulosis di seluruh dunia pada 2022.

Untuk menurunkan angka tersebut, Wamenkes Prof. Dante menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam kasus tuberkulosis di Indonesia. Komitmen pemerintah terkait kasus tuberkulosis telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Tuberkulosis

Wamenkes Prof. Dante juga menegaskan, komitmen program penanggulangan tuberkulosis juga tercantum dalam target RPJMN 2025-2029, yang menjadi wadah akuntabilitas upaya penanggulangan tuberkulosis di Indonesia.

“Dalam tujuan RPJMN tersebut, Kementerian Kesehatan membentuk strategi nasional penanggulangan TB yakni dari upaya promotif, diagnosis, surveilan, dan pengobatan serta pencegahan tuberkulosis,” ujar Wamenkes Prof. Dante.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena, pembentukan Kaukus TB DPR RI merupakan bentuk dukungan DPR RI terhadap upaya eliminasi TB di Indonesia pada 2030 mendatang.

“Acara ini merupakan rangkaian penting dalam upaya kita mendukung eliminasi TB di Indonesia pada 2030. Sebuah tujuan ambisius yang membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena.

Kegiatan Kaukus TB ini juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri sebagai penyelenggara tenaga administrasi perangkat daerah, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten.

Dengan keterlibatan Kemendagri, diharapkan sosialisasi eliminasi tuberkulosis yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029 mendapatkan dukungan koordinasi dan kontribusi seluruh perangkat daerah.

“Dengan adanya kaukus ini diselenggarakan, kita semua dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi lokal, mempercepat eliminasi TB di tingkat nasional, dan memastikan setiap daerah berkontribusi dalam upaya eliminasi TB setanah air,” kata Melki menambahkan.

Wamenkes Prof. Dante berharap Kaukus TB dapat menjadi wadah yang efektif untuk memastikan keberlanjutan komitmen program tuberkulosis sebagaimana tertuang dalam RPJMN dan meningkatkan akuntabilitas dalam upaya penanggulangan tuberkulosis di Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement