Namun, dr. Tommy menyebut pemberian gaji untuk peserta PPDS tidak bisa diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen,
“Simulasi keuangan mengatakan, kalau PPDS hanya digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya dalam beberapa bulan. Sehingga perlu dicarikan skema yang baik, agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” pungkasnya.
(Rizky Pradita Ananda)