Kasus dugaan aksi perundungan atau bullying di Departemen Bedah Saraf RS Hasan Sadikin (RSHS) menemukan babak baru. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan, pelaku perundungan atau bullying dalam kasus tersebut telah diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Dr. Yudi Mulyana Hidayat. Setidaknya, ada 12 pelaku yang dikenakan sanksi atas dugaan aksi perundungan tersebut.
Di antaranya yakni dua orang residen senior Sp1 yang kini diberikan sanksi berupa pemutusan studi bagi pelaku perundungan terkategori pelanggaran berat. Kemudian, tujuh orang pelaku perundungan dengan kategori ringan-sedang diberikan perpanjangan studi (pengulangan).
Kemudian, surat peringatan dan teguran juga diberikan pada kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf atas kejadian tersebut.
"Dan satu orang dosen pelaku bullying, tengah diproses untuk proses pemberian sanksi berat," ujar Yudi melansir dari Antara, Senin, (19/8/2024).
Yudi juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini. Ia mengaku sangat miris dengan fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf.
Pasalnya, FK Unpad dan RSHS dikenal sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mencetak SDM yang berkualitas di bidang kesehatan, yang tak lain memberikan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia. "Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi," tuturnya.
Upaya preventif dan treatment, disebutkan Yudi, sudah dilakukan berulang kali.
Upaya preventif yang dilakukan adalah pertama membentuk Komisi Disiplin, Etika dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran-RS Hasan Sadikin.