Sementara itu, pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 103, 104, 105, 106, 107 dan 108 TK tahun 2024 tentang penganugerahan tanda jasa Medali Kepeloporan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Budaya Parama Dharma.
Kemudian, tanda kehormatan juga diberikan Jokowi antara lain kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menerima Medali Kepeloporan, lalu Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua MPR Bambang Soesatyo menerima bintang Mahaputera Adipradana. Namun, Prabowo tampak tak hadir dalam penganugerahan tersebut.
(Rizky Pradita Ananda)