MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno berkomitmen menarik investor sebanyak mungkin untuk berinvestasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pihaknya dalam hal ini Kemenparekraf akan menyediakan Golden Visa kepada investor asing (WNA) jika ingin melakukan investasi di daerah wisata super premium tersebut.
"Ada (WNA) yang berinvestasi ke sini (Labuan Bajo) dan kami fasilitasi melalui golden visanya," ungkapnya seusai Investor Rountable Meeting di Labuan Bajo, Rabu, 7 Agustus 2024 malam.
Adapun program Golden Visa Indonesia telah diluncurkan Presiden Jokowi pada 25 Juli 2024 lalu antara lain untuk memperkuat daya tarik WNA berinvestasi di Indonesia.
(Foto: dok. Kemenparekraf)
Golden Visa memudahkan WNA mendapatkan visa tinggal terbatas di Indonesia. WNA bisa memperoleh izin tinggal selama jangka waktu 5-10 tahun.
Sandi berharap, penerapan Golden Visa bisa mendatangkan banyak investor asing ke Labuan Bajo. Banyak lapangan kerja dan peluang usaha dikatakannya bisa dibuka jika investasi bertambah.
"Golden Visanya bisa menggulirkan lebih banyak lagi investasi ke Labuan Bajo. Ini harapan kita, investasi yang berkualitas tapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Labuan dan sekitarnya" kata dia.