Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Tegaskan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah

MNC Media , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |11:03 WIB
Kemenkes Tegaskan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah
Alat kontrasepsi. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

Dokter Syahril menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut, dan aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut.

Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement