Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Sahkan PP Kesehatan Terbaru, Lansia Tanpa Keluarga Ditanggung Negara

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |08:10 WIB
Pemerintah Sahkan PP Kesehatan Terbaru, Lansia Tanpa Keluarga Ditanggung Negara
Peraturan baru tentang kesehatan lansia. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

Pasal 65 (7)

Fasilitasi lanjut usia untuk dapat memiliki lingkungan yang ramah lanjut usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f dilakukan paling sedikit melalui penyediaan:

1. Jalur khusus pejalan kaki dan sarana bagi lanjut usia berkebutuhan khusus

2. Taman dan sarana olahraga

3. Transportasi umum ramah lanjut usia

4. Rumah atau perumahan ramah lanjut usia

5. Fasilitas publik lainnya yang ramah lanjut usia

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement