Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Dari 38 provinsi di Indonesia, 30 provinsi mengalami kekurangan pasokan dokter spesialis, dan 38 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak memiliki tujuh tipe spesialis dasar.
Pada tingkat produksi dokter spesialis saat ini, dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk mengatasi kekurangan ini. Selain itu, distribusinya tidak seimbang, dengan 59 persen spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan ACGME memastikan bahwa program residensi berbasis rumah sakit bisa berhasil. Kolaborasi ini merupakan komponen penting dari transformasi sistem kesehatan Indonesia.
(Leonardus Selwyn)