KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan peraturan baru terkait vaksinasi meningitis terhadap jemaah haji dan umrah. Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
Surat edaran ini memuat ketetapan bahwa vaksinasi meningitis meningokokus kini diwajibkan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi menggunakan visa haji dan umrah.
Surat edaran, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha tertanggal 11 Juli 2024, ini mengubah ketetapan syarat vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah, yang sebelumnya atau pada 2022, ‘direkomendasikan’ sekarang menjadi ‘kewajiban’.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes RI dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M menjelaskan, penerbitan surat edaran terbaru, yang menetapkan vaksinasi meningitis meningokokus wajib bagi jemaah umrah, ini menindaklanjuti pembaruan regulasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui otoritas terkaitnya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi, telah memperbarui ketentuan kesehatan pada jemaah melalui ‘Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah – 1445 H (2024).’
Hal tersebut berdasarkan nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri Nomor 211-4239.
“Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI adalah menindaklanjuti Surat Edaran Kewajiban Vaksinasi bagi Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” tutur Farchanny di Jakarta, baru-baru ini.
“Ketetapan yang ada dalam surat ditujukan bagi dinas kesehatan, unit pelaksana teknis (UPT) bidang kekarantinaan kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi pelaku perjalanan Internasional untuk dapat melayani calon pelaku perjalanan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Farchanny mengatakan, syarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi sejak Juli 2024. Jemaah umrah yang hendak masuk ke Arab Saudi akan dicek pencatatan vaksinasi meningitis yang diperolehnya.