Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Batik Parang Tak Boleh Sembarangan Dipakai di Keraton Solo dan Mangkunegaran?

Janila Pinta , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2024 |07:46 WIB
Kenapa Batik Parang Tak Boleh Sembarangan Dipakai di Keraton Solo dan Mangkunegaran?
Batik Parang tak boleh sembarangan dipakai di Keraton Solo dan Mangkunegaran (Foto: Instagram/@batikputrabengawansolo)
A
A
A

KENAPA batik parang tak boleh sembarangan dipakai di Keraton Solo dan Mangkunegaran akan diulas pada artikel kali ini. Batik merupakan salah satu warisan budaya kebanggaan Indonesia. Karya yang menunjukkan seni menakjubkan ini memiliki banyak ragam dan corak yang indah. 

Setiap daerah juga memiliki motif-motif batik yang khas. Beberapa motif batik yang terkenal antara lain Mega Mendung, Kawung, Sogan, dan masih banyak lagi.

Berbicara mengenai ragam batik, terdapat satu motif batik yang sangat kental filosofinya. Bahkan motif tersebut tak bisa sembarangan dipakai. Terdapat larangan tertentu yang membuat batik motif ini tak bisa dipakai oleh sembarang orang.

Adalah Batik Parang, sebuah motif batik yang menjadi salah satu batik terkenal dari Solo. Parang berasal dari kata 'pèrèng' yang berarti lereng dan dikenal sebagai salah satu motif batik tertua. Jenis batik ini terdiri dari pola garis-garis diagonal 45 derajat.

Sudut 45 derajat ini ternyata merupakan sudut sakral yang menggambarkan perjuangan seorang pemimpin dari dasar, menanjak layaknya menaiki bukit dan membawa wahyunya turun untuk kemakmuran rakyat. Motif ini tercipta dari perjalanan tirakat panjang Danang Sutawijaya atau Panembahan Senopati, Kerajaan Mataram.

Batik Motif Parang

(Foto: Instagram/@batikkerisonline)

Namun, ada yang unik dari Batik Parang ini sendiri. Batik Parang disebut memiliki larangan tertentu sehingga termasuk dalam kategori motif larangan di Keraton Solo, Pura Mangkunegaran hingga Keraton Yogyakarta. Motif parang memiliki kedudukan tinggi di Tanah Jawa. Larangan tersebut juga memiliki alasan dan filosofinya.

Batik Parang dilaporkan hanya boleh dikenakan oleh raja, keluarga raja, serta kerabatnya. Lantaran motif ini yang menyiratkan keagungan dan kekuatan raja, maka motif parang tidak boleh digunakan oleh rakyat biasa. Larangan ini juga diberlakukan pada acara pernikahan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dengan pasangannya Erina beberapa waktu lalu.

Anak dari orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa setiap tamunya dilarang mengenakan Batik Parang di area Pura Mangkunegaran, tempat dilangsungkannya resepsi pernikahan Kaesang. Tamu yang tetap menggunakan motif parang akan ditolak masuk ke acara.

 

"Yang boleh pakai motif parang kan hanya Kanjeng Gusti, yang lain kan rakyat biasa, ya, pakai batik pada umumnya," kata Kaesang pada awak media.

Desainer motif batik, Agnes Dwina Herdiasti menjelaskan, batik jenis ini memiliki aturan ketatnya sendiri. Bahkan besar dan kecilnya bidang motif parang menunjukkan status atau kedudukan seseorang di lingkungan tersebut. Tidak ada yang boleh melebihi ukuran bidang parang milik seorang raja.

Batik Parang juga dikatakan menyimpan kode rahasia dan simbol-simbol tersembunyi. Salah satunya adalah simbol burung rajawali yang tak bisa dilihat oleh mata orang awam.

Batik Motif Parang

(Foto: Instagram/@king_batik_official)

"Hal unik dan khas dari Parang justru karena mata awam tidak bisa melihat bentuk burung tersebut. Ini tentunya sejalan dengan falsafah Jawa yang mengedepankan aspek rasa dan kepantasan, yang mana keunggulan diri tidak boleh dipamerkan. Semakin tinggi kedudukan dan ilmu seseorang, semakin halus dan berkias bahasanya," kata Agnes kepada MNC Portal beberapa waktu lalu.

Lantaran keagungannya, orang Jawa menyebut motif parang 'Abot sanggane', yang berarti berat tanggung jawabnya. Oleh karena itu, orang awam tidak bisa sembarangan mengenakannya karena tidak akan mampu mengemban tanggung jawab berat tersebut.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement