Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dokter Sebut Tingkat Candu Judi Online Mirip Zat Adiktif

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Minggu, 14 Juli 2024 |18:30 WIB
Dokter Sebut Tingkat Candu Judi Online Mirip Zat Adiktif
Tingkat Candu Judi Online Mirip Zat Adiktif (Foto: Ilustrasi Freepik)
A
A
A

BEBERAPA waktu belakangan ini, ramainya peningkatan kasus judi online (judol) di Indonesia tengah menjadi perhatian negara dan masyarakat. Pasalnya, sudah tak terhitung korban dari berbagai kalangan usia muncul,  akibat kecanduan dari aksi perjudian melalui dunia maya tersebut.  

Bahkan, judi online juga turut berkontribusi terhadap peningkatan kasus bunuh diri di Tanah Air. Para korban biasanya adalah mereka yang telah kecanduan.  Karena itu, kecanduan judi online kerap dikaitkan dengan kesehatan mental, bahkan bak zat adiktif yang dapat menjerat korbannya secara perlahan. 

Fenomena ini diklasifikasikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) sebagai gangguan perjudian (gambling disorder)

Gangguan perjudian ditandai dengan pola perilaku perjudian yang berulang dan terjadi baik secara offline atau online melalui internet. 

Menurut DSM-5, kriteria diagnostik gangguan ini, di antaranya seseorang akan merasa gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi atau berhenti bermain judi.

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf mengatakan, gangguan perjudian adalah kondisi ketika perilaku judi sudah menjadi candu dan mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang. Menurutnya, ini sudah di kategori yang sama dengan pemakaian zat adiktif.

“Gangguan perjudian dimasukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat,” ujar dr. Nova, dilansir dari siaran media resmi Kemenkes RI.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement