Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkes Tegaskan Datangkan Dokter Asing ke Indonesia Dibolehkan Undang-Undang

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |18:49 WIB
Menkes Tegaskan Datangkan Dokter Asing ke Indonesia Dibolehkan Undang-Undang
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

"Jadi, di fasilitas kesehatan kota kecil, dokter jantung gak ada, dokter saraf gak ada. Kalau pun ada dokter jantung, dokter intervensinya gak ada, perawat juga gak ada," tutur dia.

Lalu, ketika ditanya ke pihak RSUD-nya, kasus apa yang angka kematiannya tinggi, jawabannya adalah jantung dan stroke. Sedangkan, dokter spesialis yang ada itu anak dan anestesi.

"Gak ada hubungannya dengan jantung dan stroke," tutur Menkes.

"Jadi, memang Indonesia ini kekurangan dokter dan itu mengakibatkan masyarakat kita tidak terlayani secara optimal," katanya

(Leonardus Selwyn)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement