MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan soal upaya pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Baginya, langkah itu diperbolehkan, karena diatur dalam Undang-Undang.
"(Mendatangkan) Dokter asing sebenarnya sudah diputuskan di Undang-Undang," kata Menkes Budi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/7/2024).
Artinya, langkah tersebut diperbolehkan. Aturan yang terkait dengan hal itu, sambung Menkes, pun sudah diatur begitu ketat. Salah satunya soal definisi dokter asing tersebut.
Ya, dokter asing yang diperbolehkan melakukan praktik di Indonesia itu adalah dokter spesialis. Dokter umum boleh datang, tapi tugasnya hanya membantu saat sedang ada bencana alam.
"Aturan (UU) jelas bahwa yang boleh praktik itu dokter asing. Nah, dokter umum boleh datang ke Indonesia hanya kalau ada bencana alam, kayak bencana tsunami Aceh. Itu mereka boleh berpraktik," tutur Menkes.
"Artinya, soal praktik kedokteran itu aturannya jelas ada di UU dan hanya dokter-dokter dengan keahlian tertentu yang boleh praktik," katanya.

Rencana ini kembali menjadi 'hot news' di masyarakat, terlebih belum lama ini Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga dipecat karena menyampaikan penolakan atas dokter asing tersebut. Menkes pun angkat bicara. Menurutnya, sikap tersebut aneh dan agak terlalu emosional.
"Karena UU yang merepresentasikan masyarakat Indonesia saja sudah setuju dengan adanya dokter asing ini, lalu mekanisme sudah cukup jelas, artinya bukan saatnya lagi untuk bilang tidak setuju," tuturnya.
"Bahwa masih ada yang emosi (dengan rencana itu) iya, (tapi) aturan jelas bahwa dokter asing itu dokter spesialis yang boleh praktik," katanya.
Jadi seharusnya, lanjut Menkes, mungkin masih ada yang merasa tidak bisa menerima itu, lalu ngomong di publik, termasuk di antaranya beberapa pejabat pemerintah. Tapi sebenarnya, bagi Menkes ini sudah selesai dan fokusnya bagaimana Indonesia bisa mendatangkan dokter-dokter asing itu untuk bisa melayani masyarakat Indonesia.
Di kesempatan tersebut, Menkes bercerita kalau dirinya bersama Presiden Jokowi sering mendapati kondisi bahwa di satu RSUD kota kecil yang menyediakan cathlab, dokter intervensinya tidak ada.
"Saya dan Presiden Jokowi datang tiap minggu, jalan (ke beberapa wilayah), di bagian cathlab, gak pernah nemu lengkap ada dokter intervensinya," kata Menkes.