Kedua, intravenous Immunoglobulin (IVig) digunakan untuk penanganan terhadap berbagai kondisi imunodefisiensi dan sejumlah kondisi lainnya yang berkaitan dengan lemahnya pertahanan tubuh seperti pada kondisi autoimun, infeksi, dan inflamasi, salah satunya digunakan saat penanganan kasus Covid berat.
Ketiga, faktor VIII untuk pengobatan terhadap pasien hemofilia (kelainan pembekuan darah), digunakan mendukung pembentukan bekuan darah yang normal dan mencegah pendarahan berlebih.
Untuk bisa memproduksi ketiga hal tersebut, diperlukan sertifikasi CPOB pada rumah sakit vertikal dan RSUD Provinsi dan diharapkan dalam satu tahun ini dapat mengantongi sertifikatnya.
"Selain itu, rumah sakit tingkat kabupaten/kota minimal dapat mengumpulkan darah secara mandiri," kata Menkes.
(Leonardus Selwyn)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.