JUMLAH dokter spesialis masih sangat kurang di banyak daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK). Hal ini tentunya memengaruhi pelayanan kesehatan masyarakat.
Banyak orang di DTPK harus ke RSUD Provinsi untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih prima. Kondisi itu bisa meningkatkan risiko keparahan pasien, salah satunya karena faktor waktu yang lama, karena pasien bertarung dengan waktu untuk bisa mendapatkan keberhasilan perawatan yang lebih baik di provinsi.
Situasi ini harus diatasi. Nah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menawarkan satu solusi yang diharapkan bisa membawa keuntungan dari sisi dokter spesialis maupun masyarakat secara umum.
"Nah, yang kami lakukan untuk pemerataan, kami kirim beberapa dokter spesialis lulusan yang ada, kami didorong (mau berpraktik) di DTPK yang masih kosong (ketersediaan dokter spesialisnya), dibayarin langsung oleh Kementerian Keuangan," tutur Menkes Budi saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (3/7/2024).
Dia melanjutkan, tadi pagi Kemenkes baru membereskan satu kebijakan bahwa penugasan dokter spesialis ke semua DTPK bukan melalui penugasan khusus. Artinya, semua dokter spesialis akan diberikan subsidi dari pemerintah pusat gajinya mengikuti guru juga.
"Saya lihat banyak Pemda gak bayar gaji dokternya, bapak ibu (anggota Komisi IX DPR RI) juga suka menerima komplain kan, padahal itu bukan pegawai saya, jadi saya gak bisa intervensi, susah," katanya.
"Tapi sekarang kami bikin aturan, selama dia dokter spesialis, ada di daerah DTPK, maka pemerintah pusat akan subsidi. Kami akan kasih Rp30 jutaan per bulan untuk mereka langsung masuk lewat rekening, jadi gak bisa diintervensi," kata Menkes Budi.
Perlu diketahui, menurut data Kemenkes, di 2022 telah ditempatkan 500 dokter spesialis di 266 RSUD DTPK. Lalu, di 2023 telah ditempatkan 586 dokter spesialis di 289 RSUD DTPK, dan di 2024 ini per Juni, dari target 700 telah ditempatkan 264 dokter spesialis di 155 RSUD DTPK.