Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sandiaga Ungkap Manfaat Digitalisasi Perizinan Event, Apa Saja?

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |22:22 WIB
Sandiaga Ungkap Manfaat Digitalisasi Perizinan Event, Apa Saja?
Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: dok. Kemenparekraf)
A
A
A
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno berujar bahwa digitalisasi perizinan event telah resmi diluncurkan hari ini, Senin (24/6/2024). Digitalisasi perizinan event ini turut diluncurkan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Pertama kita bersyukur tadi pagi digitalisasi layanan perizinan berbasis digital untuk event itu sudah diluncurkan oleh Pak Presiden Joko Widodo dalam periode tahap awal, ini ada beberapa venue yang sudah mulai terhubung dari GBK, ICE BSD dan lainnya,” kata Sandi saat ditemui di Gedung Sapta Pesona, Senin (24/6/2024).

Ia menjelaskan, digitalisi perizinan ini dapat memberikan jaminan untuk perizinan venue event sehingga tak dikeluarkan secara mendadak. Dijelaskan untuk perizinan event tersebut diberikan jaminan selama 14 hari untuk acara nasional dan 21 hari untuk internasional.

“Per hari ini karena kita akan me-review di setiap periode evaluasi, maka kita terpacu untuk memberikan izin sesuai dengan guidlines yakni 14 hari kerja untuk (event) nasional dan internasional 21 hari kerja. Ini yang harus kita patuhi,” jelasnya.

Lebih lanjut Sandi memastikan, pemerintah juga akan membantu dari segi pengamanan hingga quality control dari event-event yang akan berlangsung.

Dengan terjaminnya perizinan venue untuk event dan konser ini, lanjut Sandi, maka akan memengaruhi pada harga tiket konser yang bisa diturunkan hingga 20-25 persen. Pasalnya, salah satu hambatan hingga melonjaknya harga tiket akibat dari perizinan untuk venue tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement