Selain itu, dr. Puji menjelaskan, jika efek samping rasa kantuk dari obat menjadi sangat mengganggu, maka dapat menggantikan obat dengan yang lain yang tidak menimbulkan efek samping tersebut. Namun, perubahan obat harus dilakukan dengan resep dokter.
“Dan itu perlu diperhatikan. Jadi memang bagus sih kalau sudah menyadari adanya efek samping dari obat. Karena efek samping macam-macam,” katanya.
(Leonardus Selwyn)