Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BCL Abadikan Momen Honeymoon Bareng Tiko Aryawhardana di Luar Negeri, Netizen Sentil Dugaan Kasus Penggelapan

Selvianus , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2024 |09:04 WIB
BCL Abadikan Momen Honeymoon Bareng Tiko Aryawhardana di Luar Negeri, Netizen Sentil Dugaan Kasus Penggelapan
Momen honeymoon BCL dan Tiko. (Foto: Instagram @itsmebcl)
A
A
A

PENYANYI Bunga Cinta Lestari (BCL) tengah bersama suaminya, Tiko Aryawhardana menjalani honeymoon diluar negeri. Hal itu diungkapkannya melalui unggahan di akun instagram miliknya @itsmebcl dikutip pada Minggu (16/6/2024). 

Dalam unggahannya itu, BCL mengabadikan beberapa momen-momen romantis ketika keduanya mengeksplor sudut-sudut kota, sekaligus menunjukkan destinasi-destinasi wisata unik yang wajib dikunjungi. 

Melalui cuitannya, pelantun Cinta Sejati ini mengucapkan rasa syukur karena dirinya kembali menjalani honeymoon bersama Tiko Aryawhardana. Ketika sebelumnya, keduanya sempat menjalani honeymoon selepas menikah 2 Desember 2023.

"Finally honeymooning #como," tulis BCL dalam akun Instagram miliknya.

Sayangnya ditengah honeymoon ini, Tiko Aryawhardana terjerat dalam kasus dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar. Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan Tiko akan diperiksa selaku saksi terlapor. 

Masalah ini membuat sebagian netizen menyentil Tiko Aryawhardana sekaligus mengaku heran, lantaran pria berkepala plontos itu masih santai dan berjalan-jalan bersama sang istri diluar negeri.

"Kayaknya suami BCL kmrn baru ada kasus penggelapan 6,9 M ya? Emang sudah selesai? Atau kasusnya gak bener?," tulis akun @uut_m
"Katanya udah jadi tersangka kok jalan jalan," tulis akun @joeneshyi_fk6
"Tersangka ko bisa ke LN," tulis akun @wonder.wita.

Sebelumnya, suami BCL, Tiko Aryawhardana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. Laporan bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.

 

Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.

"Saat pendirian PT Arjuna Advaya Sanjana tersebut pelapor menyetor modal Rp2.000.000.000 yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Dalam perjalanannya, deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019. Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan 2017.

"Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000," tuturnya.
 

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement