KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan bahwa demensia menempati urutan ketiga penyakit dengan pasien terbanyak yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI Makkah).
Tercatat hingga Kamis 13 Juni 2024, terdapat 30 pasien demensia yang dirawat di ruang rawat inap psikiatri. Menurut dokter spesialis jiwa di KKHI Makkah, dr. Ahmad Andi Samegu, demensia adalah kondisi sindrom penyakit gangguan otak yang bersifat jangka panjang/kronis, dan bukan baru terjadi.
Rata-rata pasien demensia berusia di atas 60 tahun, bahkan ada yang berusia 95 tahun dan sudah mengalaminya sejak di Indonesia. Dokter Ahmad Andi menjelaskan bahwa dalam ilmu kedokteran, gangguan jiwa dilihat dari 3 aspek, yakni biologi, psikologis, dan sosial.
Pada aspek biologis, gangguan struktur otak yang mengalami atrofi serebri sehingga terjadi penurunan fungsi, ditambah dehidrasi, gangguan elektrolit, dan faktor suhu tinggi. Pada aspek psikologis, orang tua/lansia umumnya baru pertama kali meninggalkan kampung halaman, naik pesawat, dan bertemu orang asing, sehingga adaptasinya berbeda.
Pada aspek sosial, jemaah berada di tempat baru yang tidak dikenal tanpa pendamping dan orang yang dikenal, dan harus melakukan aktivitas seperti makan dan mandi sendiri, padahal di Indonesia mereka dibantu. Di kloter, mereka juga dikucilkan dan ditinggal sendiri di kamar.
“Sudah ditegaskan bahwa yang boleh lolos istithaah kesehatan hanya yang mengalami demensia ringan. Demensia sedang dan berat itu seharusnya tidak lolos istithaah dan tidak bisa berangkat,” ujar dr. Ahmad Andi, dilansir dari siaran pers Kemenkes RI, Minggu (16/6/2024).
Lebih lanjut, dr. Ahmad Andi menyatakan, hampir 90 persen pasien di KKHI Makkah adalah pasien demensia. Kasus lain selain demensia adalah depresi skizofrenia, yang sudah diderita pasien sejak masih di Indonesia.
Pasien ini tidak istithaah tetapi tetap dapat berangkat dengan kewajiban minum obat. Namun, para pasien ini tidak meminum obatnya sehingga penyakitnya kambuh.