Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Jadikan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Permohonan SIM, Berlaku Mulai 1 Juli 2024

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |04:00 WIB
Polisi Jadikan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Permohonan SIM, Berlaku Mulai 1 Juli 2024
Kepolisian tetapkan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan SIM. (Ilustrasi: Freepik.com)
A
A
A

“Ini yang harus digaris bawahi. Justru semakin mempercepat, mempermudah (masyarakat). Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Karena prinsip dari JKN ini kan gotong royong,” kata Nunung.

Aturan ini diresmikan tak lama setelah Korlantas mengeluarkan SIM C1 untuk golongan pengguna motor gede (moge) berkapasitas mesin 250-500 cc.

(Leonardus Selwyn)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement