Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Turis Asing Kerja Remote di Bali, Sandiaga Uno: Deportasi!

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |06:31 WIB
Marak Turis Asing Kerja <i>Remote</i> di Bali, Sandiaga Uno: Deportasi!
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (Foto: dok. Kemenparekraf)
A
A
A

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menanggapi kabar maraknya turis asing yang bekerja secara ilegal di Indonesia.

Para turis itu masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan, namun justru bekerja di Bali maupun menjalani pekerjaan remote dari Bali.

Menurut Sandi, Pemerintah Indonesia akan tegas terhadap turis asing yang bekerja di Indonesia. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi dan mengancam akan mendeportasi para turis asing yang terbukti bekerja.   

"Kita harus tegas, kita tegakkan aturan. Diberikan sanksi, kalau perlu dideportasi. Sudah kami tangani,  tidak ada toleransi," tegas Sandi.

Persoalan perilaku turis asing di Bali memang kian menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk dari Presiden Indonesia kelima yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Megawati bahkan menyebut pariwisata di Bali amburadul dan tidak terkontrol. Sehingga menimbulkan masalah bagi masyarakat lokal. Megawati mendorong perlunya alokasi kuota untuk mengatasi turisme di Bali. Hal tersebut disampaikan Megawati dalam Rakernas ke-V PDIP, Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024 lalu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement