MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyebut banyak vila di Bali belum tersertifikasi.
Hal ini sangat miris mengingat akomodasi wisata di pulau dewasa kian menjamur seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan.
Rendahnya kesadaran para pelaku usaha di Bali untuk melakukan standarisasi dan sertifikasi sangat disayangkan. Tak heran banyak bermunculan vila ilegal yang berisiko disalahgunakan.
"Menyiapkan para stakeholders agar menyiapkan faktor keselamatan, keamanan, juga kebersihan. Karena kita mendengar kerap terjadi kecelakaan, maupun praktik perilaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang melanggar peruntukan dan perizinan dan sebagainya," ujar Sandi saat rapat koordinasi standarisasi dan sertifikasi usaha sektor pariwisata di Kuta, Bali, Selasa, 21 Mei 2024 kemarin.

Teranyar, vila di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta, Badung, Bali digunakan menjadi laboratorium narkoba.
Hal tersebut nekat dilakukan seorang warga negara asing dan keberadaannya pun mengejutkan masyarakat setempat.
"Padahal mereka (vila) disewakan yang akhirnya timbul vila-vila itu digunakan untuk narkoba, digunakan juga untuk kegiatan-kegiatan melanggar hukum," terangnya.
Berkaca dari kasus tersebut, mantan Wagub DKI Jakarta itu mengajak berbagai pihak, khususnya para pelaku usaha untuk mengurus standarisasi dan sertifikasi akomodasi wisata yang mereka tawarkan. Hal ini pun cukup ironis mengingat Bali menjadi pusat pariwisata Indonesia.
"Sedangkan di Bali sendiri, ini pusatnya pariwisata kita tapi jumlah perusahaan tersertifikasi masih sangat rendah," kata dia.
Sandi menambahkan, ada beberapa hal yang membuat standarisasi dan sertifikasi vila di Bali sangat rendah. Yakni kurangnya sosialisasi dan edukasi para pelaku usaha, yang membuat pihaknya akan terus mengintensifkan.
"Pertama sosialisasi yang akan terus kita intensifkan, yang kedua adalah edukasi kepada para pelaku usaha bahwa dengan mensertifikasi itu mereka langsung naik kelas karena nanti ke depannya pariwisata itu akan melihat klasifikasi dari usaha pariwisata itu berdasarkan sertifikasi," papar Sandi.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) lanjut Sandi, akan mendorong pemerintah daerah dan berbagai pihak lainnya agar terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya standar nasional Indonesia yang terdiri dari kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan yang berkelanjutan atau SNI CHSE.
"Dengan adanya sertifikasi, kita pastikan seluruh rantai pariwisata ini memiliki aspek berkualitas dan berkelanjutan. Kita sudah memiliki SNI CHSE, dan ini harus terus kita masifkan," ujar Sandi memungkasi.
(Rizka Diputra)