Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sering Kecelakaan, Jalanan di Kawasan Wisata Bromo Bakal Tambah Lampu Penerangan

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |18:25 WIB
Sering Kecelakaan, Jalanan di Kawasan Wisata Bromo Bakal Tambah Lampu Penerangan
Jalanan menuju kawasan wisata Gunung Bromo (Foto: Avirista Midaada/MPI)
A
A
A

GELAPNYA jalanan pada malam hari di kawasan Wisata Gunung Bromo kerap kali mengakibatkan kecelakaan. Tercatat sudah dua kali kecelakaan di wilayah Jalan Raya Ngadas - Gubugklakah, yang menewaskan enam orang, terjadi ketika malam hari, di kawasan yang berada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Jalanan tersebut sendiri selain merupakan jalur wisata menuju Gunung Bromo, juga jalan alternatif dari Kabupaten Malang menuju Lumajang, atau sebaliknya. Jalanan itu melalui kawasan TNBTS, via Poncokusumo Malang hingga Ranupani, Lumajang.

Bupati Malang, M. Sanusi mengaku akan mengevaluasi jalan tersebut, terutama dari segi lampu penerangan jalan umum (PJU). Sebab hal itu masih merupakan wilayah dari Kabupaten Malang, yang nanti akan dievaluasi bersama dengan dinas perhubungan dan kepolisian.

Infografis Tips Liburan ke Bromo

"Kita lakukan nanti (pemasangan lampu penerangan jalan umum) dengan kepolisian maupun dengan Dishub, kita kerja sama maupun dengan Bina Marga. Kalaupun itu gelap nanti kita pasangi lampu PJU," kata Sanusi saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).

Nantinya bila memungkinkan penambahan titik-titik lampu PJU, pihaknya juga akan mengkoordinasikan dengan Balai Besar TNBTS dan Perhutani, selaku pengelola kawasan tersebut. Sebab secara wilayah memang jalan itu masuk Kabupaten Malang, tapi secara administrasi wilayah itu di bawah pengelolaan Perhutani dan BB-TNTBS.

"Mungkin besok atau kerja saya akan survei ke sana setiap lokasi. Ya, makanya nanti kita koordinasi karena itu masuk lainnya ke TNBTS dan Perhutani," ungkap dia.

Namun terkait evaluasi fisik jalan dan pelebaran jalan, Pemkab Malang tidak bisa ikut campur. Sebab, secara administrasi bangunan jalan itu di bawah pemerintahan pusat, karena statusnya merupakan jalan nasional di dalam kawasan taman nasional.

"Nanti kita koordinasikan karena jalan itu adalah jalan nasional. Jadi kewenangannya pupr, bukan kewenangan Pemkab, makanya nanti kita koreksikan dengan Kementerian PUPR," tukasnya.

Infografis Gunung Tertinggi di Indonesia

Sekadar informasi, kecelakaan maut menewaskan empat orang terjadi pada Senin malam lalu. Sebuah mobil Toyota Fortuner dengan Nopol B 1863 TJG, berpenumpang 9 orang terjun ke Jurang Lajing, di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kontur jalan yang menurun dan gelap gulita, ketika malam hari diduga menjadi salah faktornya. Selain itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satlantas Polres Malang, ada kurangnya fokus pengemudi yang memacu kendaraan cukup kencang.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement