POLEMIK perihal barang bawaan yang dikenai pajak oleh Bea Cukai saat para penumpang mendarat di Indonesia, tengah ramai jadi buah bibir jadi pembicaraan masyarakat sejak beberapa waktu lalu.
Salah satunya video yang beredar viral di sosial media, memperlihatkan seorang pria WNI yang merobek tas mewah, keluaran Hermes miliknya di depan petugas Bea Cukai, karena tidak mau ditagih pajak barang mewah, sekira Rp26 Juta.
Dari video yang beredar, kala itu petugas menyebut jika dihitung dalam Dollar Amerika, harga tas Hermes itu mencapai USD4000 melebih nominal ketentuan yang ditetapkan.
BACA JUGA:
"Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dollar, kalau di kurs in di USD jadi 4000,” ucap si petugas.
Namun sang openumpang pria kemudian mengaku bahwa tas itu dibeli seharga USD1000
“Mbak saya belinya 1000 Dollar nih mbak,” ungkapnya.
“Tapi ini gimana?” jawab si petugas seraya memperlihatkan Invoice Hermes yang diberikan oleh si penumpang wanita.