Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Mepamit dan Madharma Suaka, Tradisi Pernikahan Bali yang Rencananya akan Dilakoni Mahalini

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |22:40 WIB
Mengenal Mepamit dan Madharma Suaka, Tradisi Pernikahan Bali yang Rencananya akan Dilakoni Mahalini
Tradisi pernikahan Bali Mahalini dan Rizky Febian, (Foto: Instagram @rizkyfbian)
A
A
A

PASANGAN penyanyi Mahalini dan Rizky Febian dipastikan akan segera menikah. Dikabarkan, gelaran tradisi adat nikah adat Bali rencananya akan dilangsungkan di Bali pada 5 Mei 2024, sedangkan ijab kabul pada 8 Mei mendatang.

Bicara soal tradisi nikah adat Bali yang akan dijalani, disampaikan Klian Dinas Banjar Aseman Kawan, Desa Tibubeneng, I Gede Hardi Raharja, ada dua, yaitu mepamit dan madharma suaka.

"Runtutan acara, dari pagi akan menjalani istilah Bali itu mepamit. Setelah itu madharma suaka, baru kemudian resepsi di hari yang sama sampai malam," jelas I Gede Hardi Raharja dikutip dari tayangan AMGO Project, Kamis (2/5/2024)

 BACA JUGA:

Lantas apa yang dimaksud dengan prosesi mepamit dan madharma suaka dalam rangkaian tradisi pernikahan budaya Bali? Pertama untuk Mepamit sendiri, dikutip dari laporan ilmiah yang dipublikasi UIN Malang, mepamit bermakna proses berpamitan sebelum akad nikah seseorang yang dulunya beragama Hindu dan akan menikah dengan seorang Muslim atau agama non-Hindu.

(Foto: Instagram @rizkyfbian) 

Prosesi mepamit sendiri memiliki dua bagian upacara yang mana akan dijalani oleh kedua calon mempelai pengantin. Prosesi pertama, secara sekala (kehidupan nyata), disaksikan Bendesa Adat (tetua) dan Klian Banjar. Di momen itu, calon mempelai wanita secara administratif mengundurkan diri dari keanggotaan adat dan kependudukan desa dinas.

Dengan kata lain, nantinya calon mempelai wanita akan masuk ke lingkungan adat pihak pria. Secara umum, akan hadir juga pemuka agama yang mewakili calon mempelai pria. Itu diperlukan untuk menerima pihak calon pengantin wanita yang kini sudah menjadi anggota adat yang baru.

Nah, prosesi kedua itu dilakukan secara niskala (spiritual) yang mana dipimpin oleh seorang Pedanda (pendeta Hindu) lengkap dengan berbagai uba rampai sesajinya.

(Foto: Instagram @rizkyfbian)

"Secara prinsip, di hadapan Hyang Widhi Wasa, calon mempelai perempuan berpamitan kepada para dewa dan leluhur yang selama ini menjadi sesembahannya. Juga mohon restu untuk kepindahan ke adat dan agama barunya," dilansir dari laman Sesawi.

Setelah dua prosesi ini selesai dilakukan, calon mempelai perempuan diperkenankan untuk melangsungkan pernikahan dengan pasangannya sekaligus memeluk agama baru.

Selanjutnya, ada Madharma suaka, yang mana tradisi ini ternyata hampir sama dengan meminang atau dalam bahasa Bali disebut memadik. Memadik atau melamar adalah tahap di mana keluarga besar dari calon pengantin pria datang ke rumah calon pengantin wanita untuk melakukan lamaran.

Pada momen ini, biasanya ada seorang perwakilan dari calon pengantin pria yang bertugas untuk menyampaikan silsilah keluarga mereka. Ini dimaksudkan agar menghindari adanya pernikahan sedarah.

Dalam prosesi memadik, ada beberapa upacara di dalamnya, dimulai dari pejati yang berarti upacara pesaksi untuk dihaturkan di pemerajan calon pengantin perempuan. Lalu ada canang pangraos yaitu simbolisasi dari permohonan manusia agar pembicaraannya dapat berjalan sesuai harapan.

Kemudian lanjut di tahap ketiga adalah pagemelan yaitu acara seserahan yang memiliki bentuk bervariasi, bisa berupa kue, buah-buahan, pakaian, atau peralatan ibadah. Pada momen ini juga umumnya calon mempelai perempuan akan ditanya apakah pernikahan yang direncanakan itu sudah benar-benar tulus dari rasa cinta sama cinta, tanpa adanya paksaan atau tidak.

Jika sudah yakin, diharapkan pihak keluarga merestui pernikahan tersebut dan pihak keluarga perempuan akan menyerahkan calon mempelai perempuan ke pihak keluarga laki-laki, sehingga muncul istilah pewarangan (milik bersama).

Tak lupa akan ada juga momen saling memberi nasihat dari pihak perempuan mau pun pria, yang diharapkan bisa menjadi pegangan bagi calon pengantin di kehidupan baru keduanya kelak sebagai pasangan suami-istri.

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement